Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    KAB. CIREBON -  Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

    "Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB, " katanya, Jumat (29/11/2024).

    Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

    Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

    "Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya, " ujarnya.

    Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

    "Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara, " paparnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Pilkada Serentak 2024, Kepala Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Pasca Pilkada 2024, Perangkat Desa Luwung Kencana Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kedamaian
    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Polsek Kaliwedi Hadiri Pengajian Sedekah Bumi di Desa Wargabinangun
    Cegah Kemacetan Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Di Perempatan Desa Karanganyar.
    Ps. Kanit Binmas Polsek Beber Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba, Ajak Perangkat Desa Greged Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

    Ikuti Kami